Pinjaman

Pinjaman bank adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang membutuhkan dana. Dana tersebut harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu, bersama dengan pembayaran bunga sesuai dengan kesepakatan antara pihak bank dan nasabah. 

Pinjaman bank dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Memenuhi kebutuhan atau keperluan yang mendesak, seperti biaya pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya 
  • Mendukung tujuan usaha, seperti kebutuhan modal kerja atau investasi 

Pinjaman bank dapat dibedakan berdasarkan ada tidaknya jaminan yang diberikan oleh peminjam. Beberapa jenis pinjaman bank, antara lain:

  • Pinjaman beragun, yaitu pinjaman yang membutuhkan agunan atau jaminan, seperti sertifikat rumah, BPKB, surat deposito, dan obligasi.
  • Kredit Tanpa Agunan (KTA), yaitu pinjaman yang tidak mewajibkan agunan. 

Untuk mendapatkan pinjaman bank, Anda perlu memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pihak bank.