The Blog Single

PENGUMUMAN PERUBAHAN NAMA

Finance, Maketing

BANK TRESNA NIAGA

Berdasarkan :

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tanggal 12 Januari 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( P2SK ).
  2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 Tanggal 25 April 2024 Tentang Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah terkait Perubahan Nama BPR yang harus memenuhi peraturan perundang-undangan.
  3. Akta perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 284 Tanggal 20 Mei 2024 yang telah mendapatkan persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor AHU-0029975.AH.01.02. TAHUN 2024 tanggal 22 Mei 2024.
  4. Keputusan Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor KEP-44/KO.1801/2024 Tanggal 20 November 2024 Tentang Perubahan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Tresna Niaga Menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Tresna Niaga.

Sehubungan dengan perubahan nama tersebut, perlu kami sampaikan bahwa :

  1. Seluruh perjanjian/kontrak antara perseroan dengan nasabah,debitur dan/atau mita usaha yang telah ditandatangani dengan menggunakan nama PT. Bank Perkreditan Rakyat TRESNA NIAGA masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
  2. Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama PT. Bank Perkreditan Rakyat TRESNA NIAGA masih dapat pergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan ini, dapat menghubungi kami melalui email tresna_niaga@yahoo.com atau nomor telepon 0370-653347.

Demikan pengumuman ini kami sampaikan atas perhatian serta kerjasamanya kamiucapkan terima kasih.

Leave a Reply