Permohonan Kredit Konsumtif

Kredit konsumtif adalah fasilitas kredit yang diberikan bank kepada perorangan atau pengusaha untuk membiayai kebutuhan pribadi. Kebutuhan tersebut bisa berupa:

  • Pembelian kendaraan bermotor
  • Pembelian barang elektronik
  • Renovasi rumah
  • Biaya pernikahan
  • Biaya pendidikan
  • Biaya upacara agama 

Kredit konsumtif biasanya diberikan secara bertahap, dan pelunasannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran angsuran biasanya berasal dari gaji atau penghasilan usaha debitur. 

Sebelum mengajukan kredit konsumtif, Anda perlu mempertimbangkan faktor-faktor berikut: Jumlah limit kredit konsumtif, Besaran bunga yang diberikan, Masa tenggang kredit, Total jumlah kredit pokok dan suku bunga kredit. 

Salah satu contoh kredit konsumtif yang paling umum adalah kartu kredit. Kartu kredit memberikan fleksibilitas untuk berbelanja dengan cara pembayaran secara cicilan atau bulanan. 

Persyaratan Permohonan Kredit Konsumtif :

Sebagai Bahan Pertimbangan dan Kelangakapan administrasi kami lampirkan:

  • Copy surat keputusan pengangkatan menjadi pegawai

( SK Pangkat Terakhir , SK Berkala Terakhir, atau Surat Keterangan Bekerja)

  • Daftar gaji dan penghasilan lalinnya
  • Copy KTP calon debitur suami, istri dan kartu keluarga
  • Copy KTP pemilik jaminan suami, istri dan kartu keluarga ( jika menggunakan agunan atas nama orang lain )
  • Copy agunan tambahan :

Copy sertifikat ( SHM ) dan SPPT

Copy BPKB dan STNK

Rekening Koran dan Tempat penerimaan gaji 3 bulan terakhir.

  • Pas foto calon debitur suami istri ( masing – masing 2 lembar )

Apabila permohonan tersebut disetujui , maka saya sanggup mengansuransikan jiwa saya pada perusahan asuransi yang ditunjukan oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Tresna Niaga selama jangka waktu kredi dengan premi atas beban / kewajiban saya.

Atas perhatian dan pertimbangannya terhadap permohonan saya sampaikan terimakasih.